Mediasi Sengketa Lahan di Pipitan Deadlock, Ahli Waris Soroti Sikap Lurah dan Kejanggalan Dokumen
SUARAGEMPUR.COM| SERANG — Proses mediasi sengketa tanah dan bangunan antara saudari Jumanah dengan ahli waris almarhum Busro B. H. Ahmad yang digelar di Kantor Kelurahan Pipitan berakhir tanpa titik temu. Pertemuan tersebut dinyatakan deadlock setelah kedua belah pihak gagal mencapai kesepakatan,Selasa (14/4/2026). Mediasi turut dihadiri sejumlah pihak, termasuk saksi Bapak Dulpatah dan Bapak Arif, serta…
