PT GMS Diduga Langgar Aturan: Karyawan Dipotong Gaji dan Didenda Rp100 Ribu per Hari
SUARAGEMPUR.COM| SERANG, BANTEN — PT Gunung Mulia Steel (GMS) di Kabupaten Serang kembali menjadi sorotan publik setelah muncul laporan mengenai dugaan pelanggaran hak-hak ketenagakerjaan. Sejumlah karyawan mengaku dikenakan dua jenis sanksi sekaligus ketika tidak masuk kerja, yaitu pemotongan gaji harian dan denda tambahan sebesar Rp100.000 per hari, Senin (8/12/2025). Keterangan yang dihimpun dari para karyawan…
